Ilustrasi. Anggota Komisi XI DPR, Tomy Kurniawan mengimbau masyarakat untuk waspadai potensi peredaran uang palsu jelang Lebaran 2025.(Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Nasional

Jelang Lebaran 2025, DPR Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Peredaran Uang Palsu

Sabtu 22 Mar 2025, 10:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR, Tomy Kurniawan menyoroti tradisi menukar uang menjelang Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini dan mengingatkan potensi peredaran uang palsu.

Diketahui bahwa salah satu tradisi di Indonesia menjelang Lebaran yakni menukar uang, dengan uang baru pecahan tertentu.

Tujuannya yakni untuk dibagikan kepada keluarga atau kerabat pada hari H Lebaran.

Tradisi ini biasanya juga kerap disebut THR taau Tunjangan Hari Raya atau salam tempel.

Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik Untuk Lebaran 2025

Kebiasaan tersebut kerap dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, kasus beredarnya uang palsu bukan pertama kalinya di Indonesia.

Sehingga, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Tomy Kurniawan pun meminta agar pemerintah dan institusi terkait memperketat pengawasn tersebut.

"Masyarakat kita memiliki kebiasaan menukar uang sebelum Lebaran.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2025, Ini Daftar Cabangnya

Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu.

Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan," kata Tomy Kurniawan dalam keterangannya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sidak perlu dilakukan secara intens menjelang Lebaran.

"Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu. Namun, intensitasnya perlu ditingkatkan saat Lebaran," tambahnya.

Ia juga mengingatkan untuk selalu waspada dalam menukar uang, terlebih di tempat tidak resmi.

"Kami tidak bisa menjamin keaslian uang yang ditukar di tempat tidak resmi. Waspadai oknum yang mungkin memanfaatkan celah ini," katanya memungkasi.

Tomy Kurniawan mengimbau masyarakat untuk menukar uang hanya di lokasi resmi.

Yakni seperti layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), penukaran terpadu, kantor bank umum, atau melalui platform digital PINTAR BI (pintar.bi.go.id).

Tujuannya yakni untuk menghindari potensi penipuan uang palsu yang dapat merugikan masyarakat.

Tags:
Anggota Komisi XI DPRDPRLebaran 2025Tomy Kurniawanperedaran uang palsu

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor