Habis RUU TNI, Kini Terbitlah RUU Polri, Netizen: Mengerikan!

Sabtu 22 Mar 2025, 16:19 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: Wikimedia Commons)

Ilustrasi polisi. (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menjadi perbicangan hangat di media sosial X.

Adapun pembicaraan terkait RUU Polri menggambarkan kecemasan terkait kewenangan Polri yang dianggap terlalu berlebihan.

“Belum selesai RUU TNI, udah digempur wacana RUU POLRI, abis dapet draftnya dan baca ngeri juga isinya,” cuit akun terkenal @barengwarga di platform X, Sabtu 22 Maret 2025.

RUU Polri, yang saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR bersama pemerintah, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk koalisi masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan dokumen yang bocor dan diskusi di media sosial, revisi ini dianggap dapat mengubah Polri menjadi “superbody” dengan kekuasaan yang tidak terbatas, mengancam kebebasan berekspresi, privasi digital, serta hak-hak warga negara.

Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Bandung Berakhir Ricuh, Sejumlah Motor Hancur hingga Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Jabar

Beberapa pasal dalam RUU Polri dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dianggap memungkinkan penangkapan tanpa batas waktu, pembelian terselubung tanpa pengawasan, serta pemblokiran ruang siber tanpa mekanisme yang jelas.

Adapun salah satu pasal yang dikhawatirkan adalah pasal 16 dalam rumusan RUU Polri yang sudah masuk dalam RKUHAP.

"Pasal 16: kebolehan penyelidik melakukan pembelian terselubung; penyerahan di bawah pengawasan; tanpa batasan tindak pidana, padahal harusnya ini hanya narkotika, dan tidak boleh ketika penyelidikan, harus penyidikan, dgn adanya bukti permulaan. Penjebakan kok dilegitimasi," cuit akun dengan nama @mai****, Sabtu 22 Maret 2025.

Diskusi di platform X menunjukkan solidaritas masyarakat, dengan hashtag seperti #TolakRUUPolri dan #IndonesiaGelap menjadi trending, mencerminkan perlawanan terhadap serangkaian RUU yang dianggap mengancam demokrasi.

Baca Juga: Berujung Ricuh, Massa Aksi Penolakan UU TNI di Bandung Diduga Bakar Pagar Gedung DPRD Jawa Barat

Berita Terkait

News Update