POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini, pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya, adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 untuk mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bagi yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, Anda bisa mengeceknya menggunakan NIK e-KTP.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat langsung memastikan status penerima bantuan secara daring tanpa harus datang ke kantor terkait.
Apa itu PKH?
Dilansir dari kemensos. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat dengan PKH ini, merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Termasuk memiliki salah satu komponen yang sudah ditetapkan sebagai prasyarat sebagai penerima PKH.
Pengecekan status penerima Bansos PKH 2025 ini, bertujuan guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp975.000 Cair, Kemensos Terapkan Aturan Baru untuk KPM!
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus memperbarui data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar program ini berjalan lebih efektif.
Oleh sebab itu, pastikan Anda mengetahui cara mengecek status penerimaan bantuan sosial dengan benar agar tidak ketinggalan informasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan Bansos PKH 2025, dengan menggunakan NIK e-KTP.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Mulai Masuk ke Rekening KPM, Begini Cara Ceknya!
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Dicairkan untuk KPM Terpilih, Cek Jadwal dan Status Penerima!
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Bansos PKH 2025, merupakan salah satu program bantuan bersyarat yang diberikan kepada PKM yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Cair sebelum Lebaran, Begini Cara Cek Bansos PKH 2025 lewat Aplikasi dan Situs Resmi
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.