POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini, pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya, adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 untuk mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bagi yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, Anda bisa mengeceknya menggunakan NIK e-KTP.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat langsung memastikan status penerima bantuan secara daring tanpa harus datang ke kantor terkait.
Apa itu PKH?
Dilansir dari kemensos. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat dengan PKH ini, merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Termasuk memiliki salah satu komponen yang sudah ditetapkan sebagai prasyarat sebagai penerima PKH.
Pengecekan status penerima Bansos PKH 2025 ini, bertujuan guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp975.000 Cair, Kemensos Terapkan Aturan Baru untuk KPM!