Massa aksi di Bandung diduga mendapatkan hadangan dari ormas dalam demo penolakan RUU TNI, Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: X/@barengwarga)

Nasional

Demo Penolakan RUU TNI, Ormas Diduga Gunakan Balok dan Sajam untuk Menghadang Massa Aksi di Bandung, Netizen: Bandung Darurat Ormas!

Sabtu 22 Mar 2025, 06:23 WIB

POSKOTA.CO.IDBandung sedang menjadi sorotan. Sejak pagi hingga malam, jalanan kota ini dipenuhi suara perlawanan dan solidaritas.

Massa yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan kelompok aktivis turun ke jalan dengan satu tujuan, yakni menolak revisi Undang-Undang TNI.

Tagar seperti #TolakRevisiUUTNI dan #IndonesiaGelap menjadi simbol perjuangan demonstran yang menggema hingga ke media sosial.

Salah satu perbincangan dalam aksi ini adalah demonstran diduga mengalami sweeping oleh kelompok tertentu hingga dugaan pelibatan ormas.

Baca Juga: RUU TNI Tuai Penolakan Keras, Inilah Rangkuman Aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa

"Ormas dan intel sweeping pengguna jalan berpakaian hitam, massa aksi di Bandung, Sabtu, dini hari, 22/03/2025. Jaga diri. Jaga kawan, kanan-kiri," cuit akun dengan naman @neVerAl0**** di media sosial X, Sabtu 22 Maret 2025.

Kekacauan pecah hingga beberapa keterangan menyebut bahwa pengamanan aksi demonstrasi ini juga diduga melibatkan ormas.

"BANDUNG DARURAT ORMAS, NYERANG MASSA AKSI PAKE BALOK DAN SAJAM," cuit akun @barengwarga.

Bahkan, sebuah insiden terjadi di mana kaca spion ambulans pecah akibat kerusuhan di sekitar lokasi aksi.

Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan, Anies Baswedan Soroti Proses Revisi: Khawatir Tidak Matang

Situasi ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya konflik antara kelompok sipil dan otoritas, terutama dengan laporan adanya sweeping oleh ORMAS terhadap massa aksi.

Hingga saat ini, polisi belum merilis pernyataan resmi mengenai insiden tersebut, tetapi akun-akun di X, termasuk respons dari warga, menyerukan agar pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah untuk menjamin keselamatan publik.

Demonstran menuntut pencabutan revisi UU TNI, yang mereka anggap dapat mengembalikan dwifungsi militer dan melemahkan supremasi sipil, serta berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"YLBHI mengecam keras pengesahan ini (RUU TNI), walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini," tulis YLBHI dalam platform X.

Tags:
Bandungormasaparat keamanan demonstranRUU TNI

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor