Gak perlu ke Samsat, begini cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan aplikasi Signal. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025, STNK Langsung Dikirim ke Rumah!

Sabtu 22 Mar 2025, 22:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan yang harus dilakukan setiap tahun.

Namun, bagi banyak orang, proses pembayaran pajak di kantor Samsat sering kali dianggap merepotkan karena harus antre dan meluangkan waktu khusus.

Melansir dari kanal YouTube Ivan Rollex Channel, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Dengan layanan ini, pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.

Selain itu, STNK baru akan dikirim langsung ke alamat yang Anda tentukan, sehingga Anda tidak perlu datang ke Samsat secara fisik.

Yuk simak bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan mudah dan tanpa kendala.

Baca Juga: Transfer Uang Melalui ATM BCA ke Rekening Bank Mandiri Bisa Dilakukan dengan Beberapa Langkah Mudah, Simak Caranya

1. Persiapan Sebelum Pembayaran

Sebelum mulai membayar pajak motor secara online, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut:

2. Langkah-langkah Pembayaran Pajak Motor Online

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online dengan aplikasi Signal:

Login ke Aplikasi Signal

  1. Buka aplikasi Signal di smartphone Anda.
  2. Masukkan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Memasukkan Data Kendaraan

  1. Pilih menu "Pendaftaran atau Pengesahan".
  2. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan (NRKB) sesuai STNK.
  3. Klik "Lanjutkan".

Verifikasi dan Pengiriman Dokumen

  1. Setelah data kendaraan muncul, pilih opsi pengiriman STNK.
  2. Masukkan alamat tujuan pengiriman (sesuai domisili atau alamat lain yang diinginkan).
  3. Pilih layanan pengiriman, misalnya Pos Kilat untuk pengiriman cepat.
  4. Klik "Lanjutkan".

Melakukan Pembayaran

  1. Setelah detail biaya muncul, klik "Lanjutkan Proses Pembayaran".
  2. Pilih metode pembayaran, misalnya:

    • Transfer bank (BCA, BRI, Mandiri, dll.)
    • E-wallet seperti DANA, OVO, GoPay.
  3. Jika menggunakan DANA:

    • Pilih menu pembayaran di aplikasi DANA.
    • Masukkan kode pembayaran dari aplikasi Signal.
    • Klik "Cek Tagihan" dan konfirmasi pembayaran.
  4. Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran (screenshot) untuk arsip pribadi.

3. Proses Setelah Pembayaran

Setelah Anda menyelesaikan pembayaran, status pajak kendaraan akan diperbarui di aplikasi Signal. Berikut adalah tahapan setelah pembayaran:

Membayar pajak motor tahunan kini semakin mudah dengan aplikasi Signal, proses ini sangat membantu, terutama bagi perantau yang kendaraannya terdaftar di daerah asal, tetapi berdomisili di luar kota.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membayar pajak kendaraan secara cepat dan menerima STNK tanpa perlu ke Samsat.

Tags:
pajak kendaraan bermotorSamsatbayar pajak kendaraan secara onlineSignalSamsat Digital OnlineSTNK

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor