Cara Mengatasi Tidak Dapat Menerima KJP Plus 2025 Karena DTKS Bermasalah

Sabtu 22 Mar 2025, 23:59 WIB
Cari tahu solusi untuk masalah DTKS yang menghalangi penerimaan KJP Plus 2025 dan pastikan anak Anda mendapat bantuan pendidikan yang layak.
(Sumber: KJP Plus)

Cari tahu solusi untuk masalah DTKS yang menghalangi penerimaan KJP Plus 2025 dan pastikan anak Anda mendapat bantuan pendidikan yang layak. (Sumber: KJP Plus)

POSKOTA.CO.ID Bagi warga DKI Jakarta yang putra-putrinya dinyatakan sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, mengalami kendala seperti tidak dapat menerima bantuan pendidikan ini karena masalah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentu menjadi hal yang membingungkan.

Namun, sebenarnya masalah tersebut dapat diatasi dengan beberapa cara yang mudah.

Kenapa DTKS Bermasalah Bisa Menghalangi Penerimaan KJP Plus?

KJP Plus merupakan program bantuan sosial (bansos) pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh banyak keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025

Program ini hadir sebagai solusi untuk meringankan biaya pendidikan anak-anak.

Akan tetapi, seringkali muncul keluhan dari warga yang terdaftar di DTKS namun tidak menerima bantuan KJP Plus.

Polemik tersebut tentu saja menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.

Di bawah ini ada sejumlah cara untuk mengatasinya seperti dikutip dari kanal YouTube Nasai Creative

1. Laporkan ke Dinas Sosial atau Petugas Pendamping Kelurahan

Cara pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melaporkan masalah Anda ke Dinas Sosial (Dinsos) atau petugas pendamping sosial di kelurahan tempat Anda tinggal.

Harap dicatat, Dinas Pendidikan tidak berwenang menangani masalah terkait DTKS.

Oleh karena itu, Dinsos adalah pihak yang harus Anda hubungi untuk masalah ini.

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Tahap 1 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Update Penyaluran di Sini!

2. Siapkan Bukti Pendukung

Saat melaporkan masalah tersebut, Anda wajib membawa bukti pendukung seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang menunjukkan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus.

Bukti lain tersebut diantaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), slip gaji rendah, atau dokumen lain yang relevan.

3. Laporkan Melalui Layanan Pengaduan

Anda juga dapat mengajukan laporan melalui layanan pengaduan secara online.

Di bawah ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

- Hubungi layanan WhatsApp resmi

- Kunjungi laman resmi pengaduan di siladu.jakarta.go.id

- Kunjungi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP)

Apabila setelah langkah-langkah di atas masalah Anda belum terselesaikan, Anda dapat datang langsung ke kantor P4OP yang terletak di Jalan Jatinegara Timur 4, Rawa Bunga, Jakarta Timur.

Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data Anda, termasuk tinjauan lapangan untuk memastikan kelayakan Anda menerima KJP Plus.

Baca Juga: Update Info Pencairan Dana KJP Plus Februari 2025, Inilah Besaran Nominal Saldo yang Diterima Siswa, Simak Lengkapnya di Sini!

Dengan mengikuti cara yang dipaparkan di atas, Anda memiliki peluang untuk mendapatkan kembali hak Anda dan meringankan biaya pendidikan anak Anda.

Pastikan Anda selalu membawa bukti yang diperlukan dan melapor dengan sopan agar proses ini berjalan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda menyelesaikan masalah terkait KJP Plus.

Berita Terkait

News Update