Nantinya data akan menampilkan apakah Anda masih memiliki tunggakan atau kredit yang belum dibayar atau tidak dikenali, seperti diajukan sebagai peminjam padahal tidak pernah menggunakannya.
Cara pengecekan SLIK OJK ini bisa dilakukan secara online lewat web iDebku OJK di idebku.ojk.go.id, begini caranya:
- Akses situs web resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id/ melalui peramban internet.
- Pilih opsi "Pendaftaran" dan periksa ketersediaan layanan.
- Isi data yang diperlukan dan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya".
- Jika kuota tersedia, lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, email, dan nomor telepon.
- Tentukan tujuan pemeriksaan BI Checking dan masukkan nama ibu kandung untuk verifikasi.
- Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 4 MB.
- Klik "Selanjutnya" dan "Ajukan Permohonan" untuk memulai proses pemeriksaan BI Checking OJK.
Baca Juga: Bukan WPone, Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Aman dan Terpercaya yang Diawasi OJK!
2. Lunasi Tunggakan Kredit
Berdasarkan data SLIK OJK jika Anda masih memiliki tunggakan kredit yang belum dibayar, maka bisa lunasi berikut dengan dendanya untuk membersihkan nama.
Jika Anda tercatat sebagia peminjam sedangkan tidak pernah mengambil kredit, bisa laporkan ke pihak OJK untuk bisa mendapatkan perbaikan data dan mendapat tindakan.
3. Pantau Skor Kredit
Jika tunggakan sudah selesai dilunasi, berikutnya bisa pantau skor kredit Anda dan informasikan langsung kepada pihak OJK untuk membersihkan nama.
Biasanya pada proses ini OJK akan meminta beberapa data pribadi, jadi siapkan beberapa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi bukti pembayaran cicilan kredit.
- Fotokopi bukti pembayaran tagihan online yang belum lunas.
- Fotokopi bukti pembayaran tagihan kartu kredit.
Setelah berhasil dikonfirmasi, pembersihan nama Anda di SLIK OJK serta perubahan skor kredit biasanya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 30 hari.