ASN Siap-Siap, Libur Lebaran 2025 Super Panjang, WFA Mulai 24 Maret!

Sabtu 22 Mar 2025, 08:18 WIB
Pemerintah tetapkan libur Lebaran 2025 selama 11 hari bagi ASN dan kebijakan WFA. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah tetapkan libur Lebaran 2025 selama 11 hari bagi ASN dan kebijakan WFA. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk perayaan Lebaran 2025 yang berlaku bagi pelajar, karyawan sektor swasta, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara khusus, ASN akan mendapatkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan mulai 24 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Libur Lebaran 2025: Cuti Panjang untuk Sekolah, ASN, dan Swasta

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025, kebijakan WFA akan diterapkan selama empat hari, dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.

Pelaksanaan WFA bagi ASN ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan menjelang musim mudik Lebaran.

Namun demikian, tiap instansi pemerintah tetap diminta menyesuaikan penerapan WFA berdasarkan jumlah pegawai serta kebutuhan pelayanan publiknya.

Pemerintah menekankan, meskipun ASN diberi fleksibilitas bekerja dari lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat dan administrasi pemerintahan harus tetap berjalan optimal.

Untuk mendukung hal ini, diperlukan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga: Update Informasi Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Karyawan dan Anak Sekolah

Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama ASN Lebaran 2025

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024, ASN akan menikmati total 11 hari libur selama periode Lebaran tahun 2025. Jadwal lengkap hari libur tersebut meliputi:

  • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
  • Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  • Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah

Berita Terkait

News Update