ASDP Perpanjang Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 36 Persen untuk Mudik Lebaran 2025

Sabtu 22 Mar 2025, 17:45 WIB
Diskon tiket kapal selama arus mudik berlaku H-7 hingga H-1 Lebaran. (Poskota/Bilal)

Diskon tiket kapal selama arus mudik berlaku H-7 hingga H-1 Lebaran. (Poskota/Bilal)

Baca Juga: Harga Tiket dan Peraturan Terbaru, Penyeberangan Kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni

Petugas ASDP saat melakukan pengaturan kendaraan yang menggunakan jasa penyebrangan. (ist)

Persiapan Menyambut Mudik Lancar

ASDP juga mengimbau calon penumpang untuk memanfaatkan layanan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi atau website resmi.

Hal ini bertujuan mempercepat proses boarding dan menghindari kepadatan di loket pembelian tiket.

Selain itu, penumpang diharapkan tiba di pelabuhan minimal 2 jam sebelum keberangkatan untuk proses pemeriksaan kendaraan dan dokumen.

Tips untuk Pemudik

  1. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
  2. Manfaatkan promo tarif dengan memesan tiket sesuai jadwal yang diinginkan.
  3. Patuhi aturan di pelabuhan, termasuk pembatasan barang bawaan.

Dengan langkah ini, ASDP kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung mobilitas masyarakat selama momen penting seperti mudik Lebaran.

Diskon tarif hingga 36% diharapkan menjadi solusi praktis bagi pemudik untuk menikmati perjalanan yang lancar dan hemat.

Berita Terkait

News Update