ASDP Perpanjang Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 36 Persen untuk Mudik Lebaran 2025

Sabtu 22 Mar 2025, 17:45 WIB
Diskon tiket kapal selama arus mudik berlaku H-7 hingga H-1 Lebaran. (Poskota/Bilal)

Diskon tiket kapal selama arus mudik berlaku H-7 hingga H-1 Lebaran. (Poskota/Bilal)

POSKOTA.CO.ID - Dilansir dari akun resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Instagram @asdp_id. ASDP kembali memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.

Kebijakan ini dihadirkan untuk menyambut puncak arus mudik Lebaran 2025 dan periode libur Nyepi, sekaligus memastikan kenyamanan serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat.

Mulai Senin (24/3) hingga Minggu (30/3) atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2025, tarif khusus satu harga akan diterapkan untuk seluruh golongan kendaraan di Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Cara Menuju Pelabuhan Merak Pakai Kereta Tanpa Transit Bus atau Angkot dari Jakarta

Diskon ini mencakup penurunan tarif sebesar 21-36% untuk kategori seperti Pejalan Kaki, Golongan IVA, IVB, VA, hingga VIA.

Dengan kebijakan ini, ASDP berharap dapat mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberikan solusi transportasi yang lebih hemat bagi pemudik.

Antisipasi Lonjakan Penumpang

Kebijakan diskon tarif ini bukan hanya tentang harga terjangkau, tetapi juga bagian dari strategi ASDP dalam mengoptimalkan operasional lintasan Merak-Bakauheni.

Sebagai salah satu jalur tersibuk selama mudik, penerapan tarif satu harga diharapkan dapat mendistribusikan arus kendaraan lebih merata, mengurangi antrean, dan meminimalisir penumpukan penumpang di hari-hari puncak.

Seluruh golongan kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak selama periode diskon berhak mendapatkan potongan tarif.

Mulai dari pejalan kaki hingga kendaraan roda enam (Gol VIA) bisa menghemat biaya transportasi.

Misalnya, untuk Golongan IVA (mobil penumpang), diskon yang diberikan mencapai 30%, sementara Gol VIA bisa mendapatkan potongan hingga 36%.

Berita Terkait

News Update