Maka, selebihnya dari beras yang dia punya harus dikeluarkan untuk orang-orang terdekat yang membutuhkan.
Apakah Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah?
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu yang memiliki kelebihan makanan atau harta pada Hari Raya Idulfitri.
Artinya, meskipun seseorang tergolong fakir atau miskin, jika mereka memiliki kelebihan makanan atau harta yang mencukupi kebutuhan dasar pada hari itu, maka kewajiban menunaikan zakat fitrah tetap berlaku.
Namun, apabila mereka tidak memiliki kelebihan dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar saja, maka tidak ada kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Sebaliknya, merekalah yang berhak untuk menerimanya.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai kewajiban menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat.