POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah atau zakat fitri merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri.
Zakat ini wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, tepatnya sebelum salat sunah dua rakaat.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ta'ala anhuma, zakat fitrah memiliki dua tujuan utama.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS
Disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, pertama, zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan diri kita dari perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal yang kurang pantas selama menjalani ibadah puasa.
"Kadang-kadang, tanpa disadari, kita terjebak dalam pikiran yang buruk, perkataan yang tidak pantas, atau bahkan tindakan yang kurang tepat selama bulan puasa," paparnya.
Ia menambahkan, zakat fitrah membantu membersihkan kita dari semua itu, menjadikan jiwa kita kembali suci.
Kedua, zakat fitrah bertujuan untuk menyantuni mereka yang kurang mampu, terutama mereka yang tidak memiliki cukup makanan untuk berbuka puasa pada hari raya.
Hari pertama Syawal, yaitu Idul Fitri, adalah hari yang seharusnya penuh dengan kebahagiaan dan kegembiraan.
"Oleh karena itu, zakat fitri menjadi bentuk solidaritas kita terhadap sesama, memberikan mereka kesempatan untuk merayakan hari raya dengan makanan yang cukup," paparnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Sekeluarga dan Ini Besaran yang Harus Dikeluarkan
Bentuk dan Ukuran Zakat Fitrah
Zakat fitrah umumnya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sesuai dengan yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu ta'ala anhuma.
Ustadz Adi Hidayat memaparkan, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dalam bentuk satu sa' (ukurannya sekitar empat mud) dari kurma atau gandum.
"Di zaman kita, makanan pokok yang umum dikonsumsi adalah beras, sehingga zakat fitrah biasanya dihitung dengan ukuran yang setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras per orang," jelasnya
Selain beras, zakat fitrah juga bisa disalurkan bersama dengan makanan pendamping seperti ikan atau minyak goreng.
Ini menjadi bagian dari infak, yang dapat membantu mereka yang kurang mampu untuk menikmati makanan lengkap pada hari raya.
"Dengan cara ini, zakat fitrah tidak hanya memberikan makanan pokok tetapi juga memastikan keluarga yang kurang mampu dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik," ungkapnya.
Baca Juga: Kapan Waktu Pembayaran dan Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan?
Bolehkah Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang?
Dalam hal ini, mayoritas ulama, seperti ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali, dikatakan Ustadz Adi Hidayat, sepakat bahwa zakat fitri harus diberikan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang.
Hal ini dikarenakan tujuan zakat fitri adalah untuk menyuplai kebutuhan makanan bagi mereka yang membutuhkan, sehingga bisa merayakan Idul Fitri dengan berbuka puasa dan menikmati hidangan yang layak.
Meski demikian, sebagian ulama dari mazhab Hanafi membolehkan zakat fitrah disalurkan dalam bentuk uang.
Namun, pendapat ini dinilai lebih lemah karena dikhawatirkan uang tersebut tidak akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik yang diperlukan, yang akhirnya bertentangan dengan tujuan zakat fitrah itu sendiri.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Besarannya
Pentingnya Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi penerima. Tetapi juga bagi yang melaksanakannya.
Ustadz Adi Hidayat memaparkan, dalam sebuah hadis, zakat fitri disebutkan sebagai pembersih jiwa dan sebagai bentuk kebersihan hati bagi mereka yang telah menunaikan ibadah puasa.
"Selain itu, zakat fitrah mempererat tali persaudaraan antar umat Islam, membantu mereka yang membutuhkan, dan memberikan kebahagiaan pada hari raya," pungkasnya.