POSKOTA.CO.ID - Menjelang periode akhir pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2025 di bulan Maret ini, akhirnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair susulan untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan dana bansos sembako tersebut sejak dimulainya penyaluran di bulan Februari lalu.
Adapun nominal yang diterima KPM BPNT tahap 1 2025 ini yakni sebesar Rp600.000.
Di mana, saldo bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu masuk ke rekening penerima manfaat yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial ( KKS) bank Mandiri.
Baca Juga: Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya
Bantuan dana sebesar Rp600.000 tersebut merupakan alokasi selama tiga bulan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Apabila dirinci, setiap KPM bansos BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Sehingga akumulasi besaran bansos untuk satu tahun dari bantuan sosial ini adalah Rp2.400.000 dengan empat tahap.
Jangan Lakukan Pengecekan Status Penerima Bantuan di Aplikasi Cek Bansos
Menurut seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila di unggahan reels laman Facebook miliknya, apabila bantuan Anda telat cair dibandingkan KPM yang lain, disarankan jangan melakukan pengecekan di aplikasi Cek Bansos.
Sebaiknya lakukan pengecekan melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) pendamping sosial, operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apalagi, lanjutnya, saat ini sedang pembaharuan sistem data tersebut.
"Dan pastinya Cek Bansos juga belum berubah. Bahkan setelah adanya survei DTSEN ini, sedang tidak bisa mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos," ungkapnya dikutip Jumat, 21 Maret 2025.
Selain itu, ia menjelaskan, di aplikasi Cek Bansos juga sedang tidak bisa melakukan sanggahan.
Tak hanya itu, hasil musyawarah desa (Musdes) pun tidak bisa diajukan melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Cara Sinkronisasi KIP Kuliah Setelah Diterima di SNBP 2025
"Jadi jangan lupa apabila bansosnya telat cair dibandingkan KPM yang lain, tidak perlu melakukan pengecekan ke aplikasi Cek Bansos, tapi cek langsung ke aplikasi SIKS-NG melalui pendamping sosial, operator DTSEN, atau Dinsos," tegasnya.
Cara ini dilakukan agar Anda tidak ketar-ketir karena status di aplikasi Cek Bansos periodenya masih belum berubah, yakni tetap menunjukan bulan pencairan terakhir di November-Desember 2024.
"Tentu saja data di aplikasi Cek Bansos belum berubah karena belum update," pungkasnya.
Ia menambahkan, dengan melakukan pengecekan status Anda di SIKS-NG, maka akan diketahui apakah bantuan sosial apakah masih disalurkan atau memang telat cair.