POSKOTA.CO.ID – Mantan Gubernur DKI 2017-2022, Anies Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai polemik revisi UU TNI.
Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi Intelektual Muslim di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat, 21 Maret 2025.
Setelah RUU TNI tersebut disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, hal tersebut tak ayal memicu demonstrasi di berbagai daerah.
Baca Juga: Anies Baswedan Komentari Tren Kabur Aja Dulu yang Viral di X, Soroti Tantangan Mencintai Indonesia
Anies Sebut Revisi RUU Bukan Hal Aneh
Anies menilai, sebenarnya undang-undang yang telah berlaku lebih dari 20 tahun memasng sah-sah saja direvisi, termasuk UU TNI ini.
"Sudah berjalan selama dua dekade, bukan hal yang aneh, termasuk undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia," ujar Anies.
Meski begitu, Anies meniti beratkan bahwa revisi yang dilakukan harus benar-benar membawa perbaikan, bukan justru menciptakan tantangan baru.
Ditambah, pembahasan seharusnya dilakukan secara terbuka. Sebab hingga saat ini masayarakat masih belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi.
Baca Juga: Anies Sampaikan Pesan Persatuan saat Cap Go Meh di Pancoran China Town
Anies Soroti Proses Revisi UU TNI
“Dan sebelumnya, tidak banyak forum-forum yang mendiskusikan arah perubahan ini," ungkap mantan Rektor Pramadina ini.
Oleh karena itu, Anies menekankan bahwa kebijakan yang lahir dari dialog terbuka akan memiliki karakter yang matang.
"Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir dampaknya tidak maksimal, bahkan mungkin justru tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara," ujarnya.
Dia juga menyoroti pembahasan RUU TNI yang terkesan tertutup ini. "Terlebih undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Bocorkan Anies Baswedan Bakal Kasih Kejutan Dalam Waktu Dekat, Jubir PDIP Ungkap Begini
Bahkan menurutnya, revisi UU TNI semestinya dilakukan di ruang-ruang diskusi terbuka. Sebab, TNI adalah milik rakyat.
"TNI itu milik rakyat. Karena itu semua, yang dibahas terkait dengan TNI, biarkan dibahas di warung kopi, dibahas di ruang seminar, bukan dibahas di ruang tertutup yang tidak diketahui oleh rakyat," terangnya.
Dia kemudian menyoroti pentingnya pengaturan peran dan fungsi TNI di Indonesia agar tetap berada dalam koridor yang tepat.
Dia menekankan bahwa jika revisi bertujuan untuk memperkuat TNI, maka harus ada kepastian bahwa tidak ada celah yang dapat mengalihkan fokus TNI dari tugas utamanya.
Baca Juga: Sambut 500 Tahun Jakarta, Anies hingga Ahok Berikan Harapannya
"Sebutkan apa-apa saja rambu-rambu hukumnya. Bagaimana memastikan tidak ada ruang bagi perubahan yang bisa membawa dampak di luar niat awal," tegasnya.
Kemudian, dia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga keutuhan demokrasi.
"Revisi undang-undang TNI ini sebaiknya dipandang bukan sekadar semata-mata sebagai kebijakan hukum, tapi sebagai bagian dari ikhtiar panjang kita dalam membangun negara yang kuat," tandasnya.