DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ribuan wajib pajak kendaraan bermotor menyerbu Samsat Depok. Warga ingin memanfaatkan pelayanan program bebas pajak kendaraan bermotor yang telah diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai kado lebaran.
"Program ini relaksasi Gubernur Jawa Barat dalam menghapuskan pajak kendaraan bermotor dan tidak dikenakan denda kado sebagai lebaran Idul Fitri," ujar Kapus P3DW Kota Depok 1 (Samsat Depok), Yosep Muhammad Zuanda di Kantor Samsat Depok, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat, 21 Maret 2024.
Menurut Zuanda saat mulai dibuka pelayanan program bebas pajak kendaraan pada Kamis, 20 Maret 2025, dalam waktu sehari animo antusias masyarakat sangat tinggi mencapai 1.600 wajib pajak.
"Jika situasi normal dalam sehari pemasukan pembayaran wajib pajak mencapai Rp900 juta, tapi kemarin itu dengan ada program bebas pajak kendaraan bermotor bisa tembus mencapai Rp1,2 miliar dalam sehari. Dengan total 1.600 wajib pajak," katanya.
Baca Juga: Faktor-faktor Utama Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari Australia, Skor Akhir 1-5
Program berjalan mulai dari 20 Maret sampai 6 Juni 2025. Samsat Depok akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin mulai dari sarana dan prasarana yang ada dapat dioptimalkan.
"Selama program bebas pajak ini personel yang ada kita maksimalkan ada tiga unsur dari Pemda, Polri, dan TNI," tambahnya.
Samsat juga menyiapkan aplikasi Sapawarga melalui E-Samsat. Wajib pajak bisa langsung menginstal melalui aplikasi play store.
"Masyarakat wajib pajak tidak perlu antre dengan menggunakan aplikasi Sapawarga dalam pembayaran pajak tahunan dapat membayar secara M-Banking, Indomaret, Alfamart, Shope. Bagi nama sendiri bisa langsung ambil kode sendiri jadi tanpa antre," katanya.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Tangerang Sakit Hati, Potong Tubuh Korban Jadi 8 Bagian
Sari, 30 tahun, ibu rumah tangga dari Sukmajaya, menyebut sengaja datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraannya setelah mengetahui adanya pengampunan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat.
"Motor pajak mati 2 tahun, ada program pemutihan ini langsung dimanfaatkan lumayan sangat membantu cuman bayar pajak tahunan kendaraannya tanpa denda dan sebagainya," ujar Sari kepada Poskota saat antre di loket cek fisik.