Pemilik NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan PKH hingga Rp750.000. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP dan KK Berciri Ini Mendapatkan Dana Bansos PKH hingga Rp750.000, Simak Syarat, Rincian Dana, dan Metode Penyalurannya

Jumat 21 Mar 2025, 14:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi warga negara dengan kriteria tertentu.

Termasuk masyarakat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid.

Bantuan ini bernama Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga, memperbaiki gizi, serta mendukung biaya pendidikan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Rp600.000 Cair Susulan Masuk ke KKS Bank Mandiri, Cek Lewat SIKS-NG Bila Belum Terima Bantuan Ini

Bagi masyarakat yang kemudian dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, total bantuan yang diterima berbeda-beda

Tergantung dengan kategori dan bisa mencapai nominal bansos sebesar Rp750.000 per tahap.

Syarat Penerima Bansos

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik NIK KTP dan KK ini.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, inilah syarat penerima bantuan sosial yang telah ditetapkan pemerintah:

1. Mulai penyaluran bansos tahap 2 tahun 2025, masyarakat penerima bansos harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial tersebut, merupakan data warga kurang mampu penerima dana bansos.

2. Calon penerima bansos bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.

Termasuk bukan pendamping sosial yang merupakan petugas pemerintah dalam mendata KPM.

Baca Juga: Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya

Rincian Dana Bansos PKH

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan sosial PKH mendapatkan nominal yang berbeda-beda, tergantung dari kategorinya. Antara lain:

Bantuan sosial yang diberikan terbagi dalam beberapa jenis bantuan, antara lain:

1. Kategori ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun.

2. Kategori anak usia dini atau dan balita mendapatkan Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun.

3. Kategori anak SD mendapatkan Rp225.000 per tahap dengan total Rp900.000 per tahun.

4. Kategori anak SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap dengan total Rp1.500.000 per tahun.

5. Kategori anak SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap dengan total total Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal dan Progres Penyalurannya

6. Kategori lansia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap dengan total Rp2.400.000 juta per tahun.

7. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Metode Penyaluran Bansos

Sementara untuk metode penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Kartu KKS fungsinya menyerupai kartu ATM yang bisa melakukan penarikan tunai dan dikeluarkan oleh sejumlah bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank tersebut mencangkup Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Sedangkan untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia, nantinya KPM akan menerima surat undangan berbarcode.

Surat tersebut berisi tanggal, tempat, serta nominal dana bansos yang diterima.

Baca Juga: Dana KJP Plus Maret 2025 Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Pencairan dan Cek Saldo Bantuan Secara Online

Penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia bisanya bertempat di kantor Pos.

Saat pengambilan bantuan, KPM diimbau membawa surat undangan dan beberapa persyaratan berupa berkas penting. Diantaranya KTP dan KK baik asli maupun fotokopi.

Dengan NIK KTP dan KK penerima bansos, pemerintah terus mengupayakan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

Tags:
Pos IndonesiaSyarat Penerima Bansos Program Keluarga Harapan bansos PKHbantuan sosial bansos Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan NIK KTP Penerima BansosNIK KTP

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor