Netizen lainnya juga mengapresiasi keberanian Fedi Nuril dalam mengkritik DPR terkait pengesahan RUU TNI tersebut.
"Energinya Bang Fedi ini luar biasa.Dibalik kesibukannya di real life, kayak banyak waktu ngetwit yang berat-berat, yang harus mikir, yang musti nyari sumbernya. The real wakil rakyat. Semoga Allah selalu melindungimu, Bang," tandas akun @Zuh***.
"Bang lu didoakan kebaikan dari jutaan rakyat Indonesia, makasih udah getol untuk menyuarakan ini bersama rakyat," tulis akun @Poko****.
Bahkan, ada pula yang meminta Fedi tetap aktif di media sosial agar publik mengetahui bahwa ia dalam keadaan baik-baik saja.
"Bang Fedi plss ngetwit tiap hari yah, receh juga gapapa supaya kita tau bang Fedi baik-baik aja," tambah akun X @masw***.
DPR Resmi Sahkan UU TNI
Setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI sendiri akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Dalam kesempatan itu, Puan Maharani mengajukan pertanyaan kepada anggota DPR yang hadir di rapat paripurna.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya puan kepada peserta rapat.
Seluruh anggota rapat dengan kompak menjawab, “Setuju,” yang langsung disahkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani.