POSKOTA.CO.ID - Fedi Nuril tengah menjadi trending topic di X usai menyampaikan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Sikap beraninya dalam mengomentari kebijakan tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama di kalangan netizen yang mengikuti perkembangan politik dan sosial di Tanah Air.
Dalam cuitannya, pemain film Mengejar Matahari itu mempertanyakan apakah DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Fedi, hingga saat UU TNI disahkan, DPR belum mengunggah rancangan peraturan tersebut di laman resminya, yang seharusnya menjadi bagian dari proses transparansi kepada publik.
"Gue tidak meragukan kredibilitas mereka dalam memahami UU. Tapi, bukan berarti gue harus selalu setuju dengan mereka. Apalagi gue belum baca UU TNI yang sudah disahkan," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Tak hanya mengutarakan pendapatnya, Fedi juga meminta tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengenai polemik ini.
Dalam responsnya, Prof. Jimly menilai bahwa, perdebatan yang terjadi lebih berkaitan dengan cara dan waktu pembahasan UU TNI, serta komunikasi yang kurang baik dengan publik.
"Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat,” sebutnya dalam tanggapan singkat.
Baca Juga: Memerankan "Doyok" Kegantengan Fedi Nuril Hilang
Netizen Beri Dukungan dan Doa untuk Fedi Nuril
Pernyataan Fedi Nuril langsung mendapat reaksi beragam dari netizen. Banyak yang memuji keberaniannya dalam menyuarakan isu ini, sementara yang lain justru mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatannya.
"Bang... setelah salah satu wartawan Tempo dikirimi kepala babi hari ini, gw cuma mau bilang stay safe bang Fedi lu salah satu dr para artis yg waras, gw gamau lu kenapa-napa," tulis pengguna X @samb****.
Netizen lainnya juga mengapresiasi keberanian Fedi Nuril dalam mengkritik DPR terkait pengesahan RUU TNI tersebut.
"Energinya Bang Fedi ini luar biasa.Dibalik kesibukannya di real life, kayak banyak waktu ngetwit yang berat-berat, yang harus mikir, yang musti nyari sumbernya. The real wakil rakyat. Semoga Allah selalu melindungimu, Bang," tandas akun @Zuh***.
"Bang lu didoakan kebaikan dari jutaan rakyat Indonesia, makasih udah getol untuk menyuarakan ini bersama rakyat," tulis akun @Poko****.
Bahkan, ada pula yang meminta Fedi tetap aktif di media sosial agar publik mengetahui bahwa ia dalam keadaan baik-baik saja.
"Bang Fedi plss ngetwit tiap hari yah, receh juga gapapa supaya kita tau bang Fedi baik-baik aja," tambah akun X @masw***.
DPR Resmi Sahkan UU TNI
Setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI sendiri akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Dalam kesempatan itu, Puan Maharani mengajukan pertanyaan kepada anggota DPR yang hadir di rapat paripurna.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya puan kepada peserta rapat.
Seluruh anggota rapat dengan kompak menjawab, “Setuju,” yang langsung disahkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, turut menyampaikan laporan pembahasan terkait revisi UU TNI sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Meski telah disahkan, polemik terkait transparansi dan proses pembahasan RUU ini masih terus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.