POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi salah satu bantuan yang dinantikan oleh masyarakat.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam meningkatkan akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, BPNT atau yang dikenal sebagai Kartu Sembako adalah bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga: Apakah KPM Bansos PKH dan BPNT 2025 Bakal Dapat THR? Simak Penjelasan Lengkapnya
Melansir informasi dari kanal YouTube Kabar Bansos, pada 21 Maret 2025, terkait penjelasan penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Persyaratan Penerima PKH dan BPNT
Agar dapat menjadi penerima manfaat PKH atau BPNT, seseorang harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kriteria tersebut mencakup kondisi ekonomi, sosial, dan faktor lain yang relevan. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat.
Cara Cek Status NIK KTP sebagai Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.