3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)
4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)
5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Penerima Bansos PKH 2025, Agar Bansos Dapat Dipergunakan yang Bermanfaat
Cara daftar PKH
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’