Cek status penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK KTP di DSEN, begini caranya. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Cek Status Nama NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 di DTSEN, Sudah Valid Apa Belum?

Jumat 21 Mar 2025, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selama pemerintah masih mempersiapkan proses penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebaiknya mengetahui cara cek status penerima di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa namanya terdaftar apa belum.

Pada pencairan dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua baik PKH maupun BPNT telah resmi menggunakan DTSEN sebagai data acuan tunggal.

Meskipun para KPM telah berhasil menerima bansos PKH dan BPNT tahap pertama yang sampai saat ini masih disalurkan.

Belum tentu KPM ini masih menjadi penerima bansos di tahap kedua maupun tahap selanjutnya di tahun 2025.

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP dan KK Melalui Website Resmi dan Aplikasi, Cek Selengkapnya!

Pasalnya ada perubahan data dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) beralih ke DTSEN, hal inilah yang menjadi ancaman status KPM penerima bansos PKH dan BPNT.

Jika Anda ingin mengetahui apakah namanya masih terdaftar dalam sistem DTSEN dan berhak menerima bantuan sosial, bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

1. Lewat Layanan SIKS-NG

2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Proses pengecekan ini sebenarnya cukup sederhana, karena bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah.

Seiring dengan perkembangan sistem pendataan, DTSEN menggantikan DTKS dalam menyinkronkan data penerima bantuan sosial. 

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tags:
Bansos PKH 2025 Bansos BPNT 2025 DTSEN DTKS NIK KTP

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor