Awas Terjerat Investasi Bodong WPONE, Satgas Pasti Paparkan Modus Penipuan Jelang Idulfitri 2025

Jumat 21 Mar 2025, 23:06 WIB
Ilustrasi aplikasi WPONE yang disebut lakukan penipuan dengan skema ponzi. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi aplikasi WPONE yang disebut lakukan penipuan dengan skema ponzi. (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan di sektor keuangan selam bulan Ramadhan 2025 dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Satgas Pasti pun menyebutkan aplikasi World Pay One (WPONE) yang saat ini tengah ramai dibicarakan karena diduga telah melakukan penipuan skema ponzi.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama Worl Pay One (WPONE). WPONE telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak 24 Januari 2025 sebagaimana siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025,” bunyi keterangan Satgas PASTI yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Wpone Berganti Nama Jadi Smart Wallet, Netizen: Jangan Terpancing

Tindakan Hukum

Belakangan banyak anggota WPONE yang buka suara terkait dugaan penipuan tersebut. Para member yang terjerat investasi bodong ini tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Papua.

Sejumlah anggota WPONE di berbagai daerah pun telah menempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

Mencermati banyaknya informasi mengenai maraknya tawaran investasi ilegal tersebut, Satgas PASTI menegaskan bahwa aktivitas WPONE adalah kegiatan tak berizin atau ilegal.

“Maraknya tawaran investasi ini terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan. Satgas PASTI berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum,” bunyi keterangannya.

Baca Juga: Bukan WPone, Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Aman dan Terpercaya yang Diawasi OJK!

Paparkan Modus Penipuan Jelang Idulfitri 2025

Dalam keterangan resminya, Satgas Pasti memaparkan sejumlah modus penipuan yang sering terjadi di Indonesia menjelang Idulfitri 2025, antara lain:

  • Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran
  • Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
  • Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link atau tautan
  • Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban
  • Penawaran kerja paruh waktu

Adanya sejumlah modus tersebut yang sering terjadi, antisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat ialah:

  • Waspada dan tidak meng-klik sebuah link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas
  • Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko
  • Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal
  • Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Layanan Pelaporan

Berita Terkait

News Update