Update Demo Tolak RUU TNI: Massa Aksi Ditangkap Polisi dan Alami Luka-Luka

Kamis 20 Mar 2025, 22:42 WIB
Potret sejumlah korban aksi demonstrasi tolak RUU TNI yang diduga alami pemukulan oleh Polisi. (Sumber: X/@barengwarga)

Potret sejumlah korban aksi demonstrasi tolak RUU TNI yang diduga alami pemukulan oleh Polisi. (Sumber: X/@barengwarga)

“Di RS Pelni ada satu kawan kita lagi, Andriana (laki-laki) dari FE Uhamka kondisinya lebih parah, harus operasi. Luka di wajah,” tulis @dianpurnomo.

Adanya Kekerasan dan Penangkapan

Tim advokasi dari LBH Semarang menyayangkan adanya tindakan kekerasan dan penangkapan.

“Sayang sekali aparat kepolisian justru melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan kepada massa aksi secara sewenang-wenang,” kata tim advokasi LBH Semarang dikutip dari akun @LBH Semarang.

Baca Juga: Kekalahan Telak Rakyat Indonesia: Pengesahan RUU TNI hingga Timnas Dibantai Australia

Tim advokasi menilai apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah tindakan yang ugal-ugalan dan melanggar hak asasi manusia.

“Kebebasan mengemukakan pendapat harusnya dilindungi oleh hukum dan hak asasi manusia,” ucapnya.

Dari keterangan persnya disebutkan satu dari empat orang yang ditangkap diketahui mengalami luka-luka di bagian tangan dan di bagian kaki. Sementara dua orang lainnya mengalami hal serupa.

Kami menilai bahwa pihak kepolisian masih melihat aksi demonstrasi yang lantang menolak RUU TNI, justru ditangkap dan dianggap sebagai penjahat.

Baca Juga: Aksi Pemuda Ini Bongkar Peserta Demo Dukung RUU TNI, Pas Ditanya Celingak-celinguk

“Sekali lagi ini merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan empat orang kawan kami sudah bebas berkat solidaritas dari kawan-kawan semuanya,” ucap tim advokasi.

RUU TNI Disahkan oleh DPR RI

Saat ini, Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) sudah disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. Langkah yang diambil oleh DPR ini direspon negatif oleh seluruh masyarakat.

Penolakan dari RUU TNI ini karena masyarakat enggan militer masuk ke ranah sipil, di mana dalam RUU tersebut disebutkan jika tentara aktif bisa menduduki jabatan sipil.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update