Siap-siap driver dan kurir online dapat THR Ojol 2025. (Sumber: gojek.com)

Nasional

THR Ojol Dijadwalkan Cair Maret 2025, Driver Gojek dan Maxim Siap-Siap Terima Saldo Tanggal Segini

Kamis 20 Mar 2025, 20:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang lebaran 2025 ini pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver atau pengemudil ojek online (ojol).

THR Ojol 2025 kabarnya harus sudah cair paling lambar 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri 2025 yang akan jatuh pada bulan Maret, diantaranya diterima para pengemudi dan kurir online.

Kapan THR Ojol 2025 Gojek dan Maxim Cair?

Banyak yang berrtanya-tanya kapan pencairan THR Ojol ini akan cair kepada para mitra sebagai driver dann kurir online tersebut.

Nah berdasarkan ketentuan dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, para aplikator penyedia jasa transportasi dan logistik harus memberikan THR kepada para mitranya.

Baca Juga: THR 20 Persen Mulai Dari Rp800.000 untuk Driver Grab-Gojek Diresmikan Menaker, Ini Syarat Lengkapnya!

Pencairan tunjangan hari raya dimaksudkan untuk memberi apresiasi kepada para mitra yang telah berkontribusi mendukung sektor transportasi dan logistik.

Sementara itu, untuk jadwalnya sendiri akan berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing aplikator.

Gojek: Dari informasi yang beredar, Gojek memberikan THR lewat program Tali Asih Hari Raya sebelum lebaran dengan mitra driver yang memenuhi kriteria memenuhi bonus uang tunai.

Maxim: Berbeda dari Gojek, kabarnya untuk Maxim akan segera memberikan THR ini kepada para mitra driver sebelum tenggat akhir dari ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Rumus Perhitungan THR dan Gaji 13 untuk PPPK Angkatan 2023 Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025

Dalam SE pemerintah, pencairan THR Ojol 2025 ini harus dilaksanakan paling 7 hari sebelum lebaran.

Jika pada kalender masehi kemungkinan Idul Fitri 1446 H jatuh pada tangal 31 Maret 2025, maka kemungkinan besar THR Ojol akan cair maksimal tanggal 25 Maret 2025.

Besaran THR Ojol 2025

Lebih lanjut, untuk besaran tunjangan yang diterima oleh driver dan kurir online ini juga telah diatur berdasarkan ketetapan pemerintah berdasarkan SE Kementerian Ketenagakerjaan.

Diataranya untuk pengemudi dan kurir online maka akan mendapatkan THR sebesar 20 persen dari pendapatan saat ini selama 12 bulan terakhir.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Bonus Lebaran Segera Cair!

Tentunya untuk nominal sendiri akan berbeda-beda tergantung kepada masing-masing aplikator tempat mitra bekerja.

Namun jika melihat dari hasil survei Kementerian Perhubungan 2019:

Tentu saja nominal ini masih sekadar prakiraan dan belum tentu didapatkan sekian. Para driver dan kurir online bisa melakukan perhitungan sendiri berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan mereka.

Namun pastikan juga untuk memenuhi syarat penerima THR Ojol sesuai dengan ketentuan dari aplikator masing-masing, kemudian rata-ratanya diambil sebanyak 20 persen.

Tags:
Idul Fitri 1446 Hlebaran 2025 lebarandriver dan kurir onlineMaximGrabGojekTunjangan Hari RayaTHRTHR Ojol 2025THR Ojol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor