Saldo Dana Bansos PKH Cair Hingga Rp3.000.000 per Tahun, Cek Kategori dan Statusnya di Sini Sekarang

Kamis 20 Mar 2025, 12:55 WIB
BPNT tahap 1 mulai cair dengan nominal saldo dana gratis Rp600.000 masuk ke rekening bank, cek di sini! (Sumber: Pinterest)

BPNT tahap 1 mulai cair dengan nominal saldo dana gratis Rp600.000 masuk ke rekening bank, cek di sini! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari bansos PKH akan dicairkan untuk penyaluran tahap kedua di tahun 2025, cek kategori penerima dan lihat statusnya di sini.

Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan salurkan saldo dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.

Saat ini penyaluran PKH akan memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025

Pemerintah memastikan bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau terdapat empat kali penyaluran selama satu tahun.

Besaran saldo dana yang diterima oleh setiap penerima manfaat akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung dengan jenis bantuan yang dibutuhkan.

Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

PKH disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Terdapat tujuh kategori penerima bantuan sosial PKH yang berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Tervalidasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Cair ke Bank BSI Wilayah Aceh!

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH

  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Saldo Dana Rp600.000 untuk tiga bulan disalurkan kepada masyarakat yang masuk di dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dengan total penyaluran selama satu tahun sebesar Rp2.400.000.

  1. Ibu Hamil dan Balita (0-6 Tahun).

Ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan sekali atau Rp3.000.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap.

  1. Anak SD/Sederajat

Berita Terkait

News Update