POSKOTA.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin buka suara setelah revisi Undang-Undang (UU) TNI diresmikan.
Dalam rapat paripuran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan prinsip jati diri TNI.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Diketahui bahwa rapat paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum
Di antaranya yakni Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan beberapa pihak lainnya.
Selanjutnya, ia pun memastikan bahwa prajurit TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat.
"Izinkan saya Menteri Pertahanan mewakili pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional," kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca Juga: Ramai Hastag Tolak RUU TNI di X, Begini Alasannya!
"Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan.
Tidak hanya itu, juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam RUU TNI.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut serta mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja dan juga melalui Komisi I DPR RI dalam rangka perumusan proses revisi dari Undang-Undang TNI nomor 34," tambahnya.
Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa TNI akan menjamin kerukunan dan persatuan nasional.
"TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," katanya memungkasi.
Seiring dengan pengesahan RUU TNI, sejumlah pihak melakukan aksi protesnya terhadap keputusan tersebut.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang menyoroti Dwifungsi ABRI di masa lalu, bahkan banyak dari mereka yang menyinggung kondisi rezim Orde Baru.