707.622 NISN siswa resmi terima KJP Plus tahap 1 2025 lewat Bank DKI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

Resmi Cair! 707.622 NISN Siswa Terima KJP Plus Tahap 1 2025 via Bank DKI, Cek Informasinya!

Kamis 20 Mar 2025, 18:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kamis 20 Maret 2025, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap satu 2025 resmi dicairkan kepada 707.622 Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa melalui Bank DKI.

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi menyerahkan secara simbolis KJP Plus tahap 1 2025 kepada 10 perwakilan peserta didik di wilayah Jakarta.

Total ada 707.622 NISN siswa tidak mampu yang telah terverifikasi berhasil menerima KJP Plus tahap 1 2025.

"Hari ini kita menyerahkan KJP Plus dan menandatangani kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Taman Mini Indonesia Indah. Jadi, nantinya anak-anak penerima KJP Plus bisa masuk ke TMII secara gratis. Sebenarnya bukan hanya TMII yang akan kami gratiskan, tetapi juga ke Ragunan, Ancol, melihat Monas, bahkan nanti kami akan persiapkan akses gratis ke museum-museum," kata Pramono Anung mengutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Akhirnya KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Intip Cara Cairkan Bantuannya di Sini!

Syarat Penerima KJP Plus Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima KJP Plus tahap 1 2025:

1. Terdaftar sebagai Siswa Aktif di Jakarta

Siswa yang terdaftar sebagai pelajar di salah satu sekolah di DKI Jakarta berhak untuk mendapatkan KJP Plus.

2. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

KJP Plus ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga dengan ekonomi terbatas, guna memastikan semua anak di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Saldo Bansos KJP Plus Tahap 1 Alokasi Januari Cair Hari Ini 20 Maret 2025, Penerima Baru Cek Info Lengkapnya di Sini

3. NIK KTP Orang Tua Berdomisili di DKI Jakarta

Salah satu syarat untuk memperoleh bantuan KJP adalah NIK KTP orang tua yang terdaftar di DKI Jakarta.

4. NISN Aktif Terdata di DAPODIK

Siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan terdaftar di DAPODIK akan memenuhi syarat untuk penerimaan KJP Plus.

5. Direkomendasikan oleh Sekolah sebagai Penerima

Sekolah yang bersangkutan memberikan rekomendasi untuk siswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Awasi KJP Plus, Disdik Jakarta Terapkan Pembelanjaan Nontunai

6. Memiliki Rekening KJP Bank DKI

Siswa harus memiliki rekening di Bank DKI untuk memudahkan pencairan dana KJP Plus.

Syarat penerima KJP Plus tahap 1 2025. (Sumber: Pinterest/Nisaa Nisaa)

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, dana KJP Plus tahap 1 2025 disalurkan ke rekening siswa yang memenuhi syarat.

Tentunya bantuan disalurkan agar meningkatkan akses layanan pendidikan yang merata serta menumbuhkan motivasi bagi siswa agar berprestasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi KJP Plus 2025 di JakOne Mobile, Cek Saldo Bansos Jadi Lebih Mudah

"Saya berpesan secara khusus kepada anak-anakku semua agar rajin belajar dan membanggakan orang tua. Kejarlah dan raihlah hingga mendapatkan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga ada jaminan bagi kalian untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana," kata Pramono Anung melansir dari Pemprov DKI Jakarta.

Tentunya nominal yang diterima oleh setiap jenjang pendidikan siswa berbeda.

Nominal KJP Plus Tahap 1 2025

Berikut nominal KJP Plus tahap 1 2025:

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Cair Maret 2025 ke Rekening Bank DKI Milik Siswa yang Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Cek Besaran Bantuan

1. Dana KJP Plus Jenjang SD/MI

2. Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs

3. Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA

Pramono Anung Wibowo juga berharap agar program ini bisa berdampak signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.

"Saya berharap kalian semua memiliki kesempatan untuk menjadi sarjana. Ketika sudah bekerja, kalian bisa membantu orang tua" harap Pramono Anung Wibowo dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Bagi 707.622 NISN Siswa yang sudah mendapat pencairan KJP Plus tahap 1 2025 via Bank DKI, silakan gunakan untuk membeli kebutuhan sembako yang dibutuhkan melalui agen atau toko yang bersinergi dengan pemerintah.

Sekian informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 2025 kepada 707.622 NISN Siswa lewat Bank DKI untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Tags:
Gubernur DKI JakartaPramono AnungKartu Jakarta PintarNomor Induk Siswa Nasional NISNBank DKIKJP Plus tahap 1 2025

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor