POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini, pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 tepat sasaran.
Untuk mengetahui status nama penerimanya, masyarakat dapat dengan mudah mengeceknya dengan menggunakan NIK e-KTP.
Kemudahan ini tentunya, untuk meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan benar-benar bisa diterima oleh mereka yang berhak.
Melalui mekanisme sistem online yang telah disediakan, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH 2025 tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait.
Baca Juga: Napas Segar Saat Puasa? Ini 5 Tips Ampuh Atasi Bau Mulut Dijamin Joss!
Masyarakat hanya cukup dengan memasukkan NIK e-KTP di situs resmi atau aplikasi Cek Bansos yang telah ditentukan.
Dengan melakukan hak tersebut, informasi mengenai kelayakan dan pencairan bantuan dapat langsung diketahui.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan status penerima Bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Jika Anda merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Baca Juga: Benarkah KPM PKH Digraduasi Jika Terima Bantuan Lebih dari 5 Tahun? Cek Selengkapnya!
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.