Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Mulai Pakai DTSEN, Cek Kriteria yang Tak Layak Sebagai Penerima di Sini!

Kamis 20 Mar 2025, 15:03 WIB
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua sudah mulai gunakan DTSEN, cek kriteria KPM yang tak layak di sini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua sudah mulai gunakan DTSEN, cek kriteria KPM yang tak layak di sini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kriteria ini tak layak terima bantuan.

Pemerintah akan kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap dua 2025 kepada KPM yang memenuhi kriteria.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, pengecekan bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Agar dana bansos bisa dicairkan tanpa hambatan KPM harus memenuhi syarat di DTSEN.

Baca Juga: Panduan Aman untuk Menerima Bansos 2025, Intip Cara Pendaftaran PKH dan BPNT Beserta Antisipasi Penipuannya!

Syarat Penerima Bansos 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Dibuktikan dengan NIK e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTSEN Kemensos RI.

Nantinya, dana bansos PKH akan diberikan pemerintah kepada tujuh kategori komponen penerima dengan besaran nominal yang berbeda-beda

Nominal Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 via Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratannya

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Sedangkan untuk bantuan BPNT akan diberikan Rp600.000 per tiga bulan secara bertahap selama tahun 2025.

Tahapan Penyaluran Dana Bansos 2025

Bagi yang ingin memastikan status penerimaannya, berikut cara mudah mengecek NIK KTP serta informasi terkait golongan yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Penyaluran bansos tahap pertama 2025 ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadhan, dengan pencairan diperkirakan berlangsung pada Februari hingga Maret.

Berita Terkait

News Update