Maka dari itu, ia memutuskan untuk melaporkan ibu tiga anak tersebut ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025.
Meski Nikita telah ditahan atas kasus pemerasan, itu tidak membuat pengusaha tersebut berhenti untuk melaporkan Nikita.
"Sebelum Nikmir ditahan (Lapor), kalau Nikmir ditahan saat ini kan akibat dia melakukan pemerasan. Walaupun belum terbukti," pungkasnya.
Baca Juga: Pihak Reza Gladys Prediksi Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys.