POSKOTA.CO.ID - Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan pencamaran nama baik.
Meski Nikita Mirzani sudah dipenjara, Shella Saukia masih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Nikita.
Melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Bala Pattyona mengatakan ada peluang untuk berdamai. Namun, kondisi Nikita yang dipenjara akan sulit untuk berkomunikasi.
"Bisa damai, tapi gimana berdamai dengan orang yang ada di dalam penjara. Di dalam enggak bisa damai, enggak ada akses ketemu," kata Petrus kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Bakal Cabut Laporan terhadap Nikita Mirzani: Kita Ingin Damai
Petrus mengatakan masih ada peluang untuk berdamai jika wanita akrab disapa Nyai itu juga menyadari dan mengakui kesalahannya.
"Nanti kita lihat, Nikmir menyadari kesalahan ya kita pertimbangkan," katanya.
Ia mengatakan saat ini rival kliennya itu tengah menghadapi permasalahan yang seharusnya membuka pintu hatinya untuk meminta maaf.
"Namanya kita enggak boleh dzalim sama orang, apalagi dia sudah terpuruk di dalam. Kalau bisa damai, damailah," ucapnya.
Baca Juga: Razman Pastikan Laporannya untuk Nikita Mirzani Atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berlanjut
Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa Shella Saukia tidak terima ketika namanya terus-menerus dicibir di media sosial oleh Nikita.
Maka dari itu, ia memutuskan untuk melaporkan ibu tiga anak tersebut ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025.
Meski Nikita telah ditahan atas kasus pemerasan, itu tidak membuat pengusaha tersebut berhenti untuk melaporkan Nikita.
"Sebelum Nikmir ditahan (Lapor), kalau Nikmir ditahan saat ini kan akibat dia melakukan pemerasan. Walaupun belum terbukti," pungkasnya.
Baca Juga: Pihak Reza Gladys Prediksi Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys.