POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap kedua untuk tahun 2025 diperkirakan akan mulai disalurkan antara April hingga Juni.
Penyaluran bansos PKH BPNT ini adalah momen yang sangat dinanti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun pencairan akan dilakukan hanya untuk NIK KTP yang terdaftar.
Bila nama Anda terdata dan terverifikasi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka Anda juga berhak untuk menerima pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2025.
Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial yang Cair Sebelum Idul Fitri 2025, Intip di Sini!
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Melansir dari informasi yang dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk tahap kedua pencairan bansos akan berlangsung pada bulan April-Juni 2025.
Bantuan reguler tersebut akan didistribusikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Oleh karena itu, KPM bisa menantikan pencairan bansos ini yang akan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu tersebut.
Kelayakan Penerima Bantuan
Bagi KPM yang dinyatakan layak berdasarkan hasil survei DTSEN, bantuan akan tetap diberikan pada tahap 2 tahun 2025. Sebaliknya, KPM yang tidak memenuhi syarat, tidak akan cair lagi bantuannya.
KPM yang Layak Menerima Bansos
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin.
1. Seseorang tidak memiliki tempat berteduh/ tempat tinggal sehari-hari