POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp1.200.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 silakan cairkan melalui rekening bank ini.
Pencairan bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP yang telah terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, saldo dana Rp1.200.000 telah cair dari bansos PKH tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
"Nominal dana Rp1.200.000 diberikan kepada KPM kategori dua lansia atau lansia satu orang, SD satu orang dan SMP satu orang," dikutip dari akun Youtube Info Bansos.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah lewat Kemensos RI.
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH pada tahun 2025 ini dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025 yang diterima oleh KPM: