POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi program reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang senantiasa disalurkan.
Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Di era serba digital saat ini, pengecekan penerima bansos BPNT dapat dilakukan dengan mudah hanya bermodalkan perangkat elekronik mendukung dan jaringan internet.
Lantas, bagaimana cara memerika status penerima banso BPNT 2025? Simak informasi selengkapnya di dalam artikel ini.
Baca Juga: Update Info Terbaru! Daftar Program Subsidi Bansos yang Akan Dicairkan Menjelang Lebaran 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos berupa bantuan pangan yang diberikan kepada masyrakat miskin dan rentan di setiap daerah.
Tujuan program ini adalah untuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki akses terhadap bahan makanan pokok yang bergizi dan sehat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosia Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap KPM mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk pencairan tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Bagaimana Status Penyaluran Bansos PIP 2025? Cek Menggunakan NISN melalui Link pip.dikdasmen.go.id
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, buah, dan lain sebagainya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut cara cek bansos BPNT 2025 yang dapat Anda lakukan secara daring. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Ketik nama peneria manfaat sesuai KTP
- Masukkan empat huruf kode captcha
- Ketuk tombol 'Cari Data'
Pengecekan ini cukup mudah karena Anda tidak perlu mengunduh atau login di aplikasi Cek Bansos.
Proses Pencairan BPNT
Pemerintah menyalurkan BPNT ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bank penyalur yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
KPM dapat melakukan penarikan bansos tersebut dengan di ATM sesuai bank penyalur atau agen Bank.
Namun, apabila KPM belum memiliki KKS, maka pencairan dapat dilakukan secara langsung di PT Pos Indonesia sesuai kantor cabang.
Demikian informasi seputar langkah-langkah memeriksa bansos BPNT dan beberapa poin penting lainnya yang perlu Anda ketahui.