Poin-poin dalam RUU TNI yang disahkan DPR RI (Sumber: YouTube/TV Parlemen)

Nasional

Ini Poin-Poin dalam RUU TNI yang Disahkan DPR RI Hari Ini 20 Maret 2025

Kamis 20 Mar 2025, 13:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada Kamis, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Latar Belakang Revisi UU TNI

Revisi undang-undang ini telah dibahas sejak Februari 2025 dengan melibatkan pemerintah serta masyarakat sipil. Meskipun menghadapi sejumlah penolakan, DPR tetap melanjutkan proses legislasi hingga tahap pengesahan.

Poin-Poin Utama dalam UU TNI yang Baru

1. Penambahan Kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Baca Juga: RUU TNI Bakal Disahkan di Paripurna Hari Ini? Berikut Poin-poin Krusial yang Direvisi

2. Perubahan dalam Pengisian Jabatan Sipil

3. Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit

Kontroversi dan Kritik

Pengesahan UU ini mendapat kritik, terutama terkait kekhawatiran terhadap berkurangnya supremasi sipil dan potensi penyalahgunaan kewenangan militer. Selain itu, keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil dinilai dapat membuka kembali peran dwifungsi TNI.

Baca Juga: Deretan Panja RUU TNI 2025, Jadi Sorotan hingga Dikritik Sejumlah Pihak

Dampak Pengesahan UU TNI

Dengan revisi ini, diharapkan TNI dapat lebih responsif terhadap tantangan global seperti ancaman siber dan geopolitik internasional. Namun, penting untuk memastikan implementasinya dilakukan dengan transparansi guna menghindari potensi permasalahan di masa depan.

Tags:
Tentara Nasional Indonesiarevisi Undang-UndangDPR RIRUU TNI resmi disahkanRUU TNI 2025RUU TNI Poin

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor