Fuji mengaku telah menjalankan tugas dan kewajibannya tetapi hingga saat ini belum ada bayaran yang masuk sama sekali.
"Aku tahu, semua brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah menyelesaikan pekerjaan tapi ya hilang gitu aja," katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Fuji melaporkan Batara Ageng yang terbukti menggelapkan dana senilai Rp1,3 miliar dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.