Fuji Kembali Laporkan Rekan Bisnis atas Kasus Penggelapan Dana

Kamis 20 Mar 2025, 21:56 WIB
Selebgram Fuji melaporkan rekan bisnisnya atas kasus dugaan penggelapan dana. (Sumber: Instagram/@fuji_an)

Selebgram Fuji melaporkan rekan bisnisnya atas kasus dugaan penggelapan dana. (Sumber: Instagram/@fuji_an)

POSKOTA.CO.ID - Fuji kembali membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Wanita dengan nama asli Fujianti Utami Putri itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sandy Arifin menjelaskan kedatangannya ke kantor Polisi hari ini untuk konsultasi hukum soal kasus dugaan penggelapan dana.

Ia mengatakan seusai melakukan konsultasi, pihaknya akan melengkapi berkas bukti untuk bisa segera membuat laporan.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Verrell Bramasta, Fuji Akhirnya Buka Suara

"Jadi kita konsultasi dulu. Kalau bukti sudah lengkap, laporan akan dimasukkan hari ini juga," kata Sandy yang dikutip Poskota pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh Fuji terkait mantan asistennya, Batara Ageng.

"Sebenarnya enggak sebesar kemarin, tapi ada sangkut pautnya dengan yang kemarin," ucap Fuji.

Selebgram itu mengaku telah menunggu itikad baik dari rekannya tersebut tetapi hingga saat ini tidak menerima apapun dan tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Fuji Bersyukur Eks Manajer Divonis 2,6 Tahun Penjara: Aku Belajar Ikhlas

"Sebenernya aku nunggu itikad baik tapi dia ganti WhatsApp terus enggak bisa dihubungin. Jadi pakai jalur hukum aja kalau bisa," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update