POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 segera disalurkan setelah memasuki bulan April hingga bulan Juni 2025 atau triwulan kedua.
Bantuan saldo dana bansos BPNT tahap kedua ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), sehingga tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuannya pada periode sebelumnya bisa menerima kembali bantuannya pada penyaluran tahap kedua ini.
Pemerintah sudah menyebarkan Pendamping Sosial ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan survei agar bantuannya bisa tersalurkan dengan merata dan juga akurat.
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Apakah Cair Lebih Cepat?
Informasi Terbaru Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Terpantau hingga hari ini Pendamping Sosial sudah melakukan survei ground checking terhadap 12.2 Juta KPM di berbagai daerah di Indonesia secara bertahap.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 20 Maret 2025, masih banyak KPM yang hingga hari ini belum juga di survei oleh pendamping sosial.
“Tetap akan ada proses evaluasi untuk KPM yang tidak disurvei, nantinya masih akan ada proses pemantauan secara online dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang tayang Rabu, 19 Maret 2025.
KPM yang merasa belum disurvei harap bersabar dan juga pastikan sudah menerima syarat untuk menerima bantuan sosial BPNT Tahap 2 tahun 2025 mendatang.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 berikut syarat penerima-nya sebagai berikut ini.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk PKH, BPNT, dan PIP 2025
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 nanti:
- Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
- Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
- Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
- Tidak Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
- Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
- Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem
Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari BPNT tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal bantuan saldo dana bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 di bawah ini.
Nominal Bantuan Saldo Dana Bansos BPNT
Pemerintah menyiapkan total Rp2.400.000 setiap tahunnya untuk para KPM BPNT dan dibagi kembali menjadi Rp200.000 per bulannya.
Nantinya, Rp200.000 per bulan tersebut diakumulasikan kembali menjadi Rp600.000 karena mencakup 3 bulan penyaluran dalam 1 tahapnya.
Demikian informasi seputar bantaun dana gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Belum ada informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025.