POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos RI kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) menjelang Hari Raya Lebaran 2025.
Masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menantikan pencairan tahap kedua ini.
Saat ini, pemerintah masih menyalurkan pencairan tahap pertama yang dimulai sejak Januari 2025 dan terus berlanjut hingga akhir bulan Maret 2025. Namun, pencairan bansos tahap kedua belum dimulai karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan.
Sebelum pencairan dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu penetapan SK penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan penerbitan SP2D oleh KPPN sebelum dana disalurkan ke bank Himbara.
Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status bantuan mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Bansos PKH dan BPNT
Program bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sementara BPNT membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat rentan melalui distribusi sembako di e-warong atau toko mitra pemerintah.
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
KPM disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dan memastikan data mereka di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tetap valid agar proses pencairan berjalan lancar.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
- Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bansos yang diterima dan jadwal pencairannya akan ditampilkan.
Pendaftaran Bansos 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, ada beberapa cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos, yaitu:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Isi formulir dengan data diri yang valid (NIK, KTP, KK).
- Akun akan diverifikasi oleh Kemensos sebelum bisa mengajukan bantuan.
Melalui Website Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos.
- Pilih menu pendaftaran bansos dan isi formulir sesuai petunjuk.
Melalui Kelurahan atau Desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat.
- Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
Waspada Penipuan
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan bansos dan menghindari informasi dari sumber yang tidak jelas.
Jika NIK tidak terdaftar, masyarakat bisa melakukan verifikasi data, mengajukan banding ke dinas sosial setempat, atau menghubungi call center Kemensos di 1500-771 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memastikan hak mereka sebagai penerima bansos dan memperoleh manfaat yang telah disediakan pemerintah untuk kesejahteraan bersama.