POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar.
Di mana, pencairan susulan bansos PKH sebesar Rp600.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, dana bansos tersebut masuk ke rekening BNI dan BSI yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.
"Banyak penerima manfaat yang terkejut karena tiba-tiba saldo mereka bertambah sebesar Rp600.000 melalui Bank BNI dan Bank BSI," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.
Namun, sebelum mencairkan susulan PKH itu, penting bagi Anda mengecek status NIK KTP penerima bansos terlebih dahulu melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Cair dan Status KPM
Syarat Penerima PKH dari Kemensos
Untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemilik NIK KTP penerima bansos harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Siapa yang Berhak Menerima PKH Validasi by Sistem?
Pencairan bansos PKH sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, setelah melalui proses validasi ulang oleh sistem, beberapa penerima BPNT kini masuk dalam kategori penerima PKH Lansia tahap pertama.
Artinya, jika Anda sebelumnya adalah penerima BPNT murni, ada kemungkinan besar kini telah masuk dalam daftar penerima PKH validasi by sistem.
Namun, perlu dicatat bahwa, tidak semua penerima BPNT otomatis mendapatkan dana bansos dari susulan PKH ini.
Oleh karena itu, sangat penting untuk terus memantau status kepesertaan Anda agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan dana bantuan ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp600.000 dari PKH validasi by sistem ini, ikuti panduan berikut.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Sesuai Domisili
Setelah halaman utama terbuka, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data tempat tinggal yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan memilih wilayah dengan benar agar hasil pencarian sesuai dengan data yang ada di sistem Kemensos.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum di KTP tanpa singkatan atau tambahan karakter lain.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Pada kolom yang tersedia, masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa memilih opsi untuk memperbarui kode agar lebih jelas.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol CARI DATA untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses permintaan dan menampilkan informasi penerima bansos atau tidak.
Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, maka dana bansos sebesar Rp600.000 berhak diterima pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat.
Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan PKH dan mekanisme bantuan sosial lainnya.