Penyaluran dana PIP 2025 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
Termin 1: Februari – April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Agar tidak ketinggalan, pastikan untuk memeriksa status penerimaan sesuai jadwal pencairan. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima, segera lakukan pencairan dana sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Besar bantuan yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah, membayar uang kegiatan, hingga mendukung kebutuhan belajar lainnya.
Cara Cek Penerima PIP
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan cara mengecek kelayakan seorang murid sebagai penerima PIP hanya membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).