POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi pelajar di Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PIP?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana PIP diperkirakan akan berlangsung mulai Maret hingga April 2025.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda atau anak Anda menjadi salah satu penerima bantuan ini? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Mengutip dari laman resmi PIP Kemendikdasmen RI, PIP merupakan sebuah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari kalangan masyarakat tertentu.
Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan bagi peserta didik di usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Adapun kalangan masyarakat yang dimaksud adalah berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, rentan miskin, maupun anak-anak yang kemungkinan putus sekolah.
Oleh karenanya, PIP sebagai bantuan biaya pendidikan dinanti-nantikan oleh siapa saja penerimanya.
Tak hanya memberikan dana, PIP juga menjadi sarana untuk memperluas akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada anak-anak Indonesia agar mereka bisa melanjutkan sekolah hingga lulus tanpa terkendala biaya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Berdasarkan ketentuan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, penerima PIP 2025 adalah siswa yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan data kependudukan
- Anak yatim/piatu, korban bencana alam, atau mereka yang orang tuanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Dana PIP 2025, Simak Cara Cek dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
Termin 1: Februari – April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Agar tidak ketinggalan, pastikan untuk memeriksa status penerimaan sesuai jadwal pencairan. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima, segera lakukan pencairan dana sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Besar bantuan yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah, membayar uang kegiatan, hingga mendukung kebutuhan belajar lainnya.
Cara Cek Penerima PIP
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan cara mengecek kelayakan seorang murid sebagai penerima PIP hanya membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam unggahan Instagram resminya pada Rabu, 19 Maret 2025, Puslapdik mengingatkan pentingnya mempersiapkan data yang dibutuhkan untuk mempermudah proses pengecekan.
“Sobat Puslapdik hanya perlu siapkan NISN dan NIK,” tulis Puslapdik dalam unggahan tersebut.
Berikut cara mengecek apakah seorang peserta didik merupakan penerima PIP:
- Buka laman www.pip.dikdasmen.go.id.
- Temukan menu “Cari Penerima PIP” di bagian bawah tampilan web.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi jawaban dari soal perhitungan sederhana atau CAPTCHA yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
- Selanjutnya, sistem akan menampilkan riwayat status pencairan PIP.
Demikian tadi, informasi terkait cara cek penerima bansos PIP 2025.