POSKOTA.CO.ID – Ada kabar tidak mengenakan yang diterima oleh sejumlah penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pemerintah yang beredar di sejumlah media sosial.
Dalam potongan berita tersebut disebutkan bahwa masyarakat miskin tidak akan lagi menerima bansos selama setahun penuh.
Masyarakat kemudian mengaitkan hal ini dengan adanya efisiensi anggaran yang telah diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gus Ipul: Untuk KPM, Jangan Terlalu Nyaman Terima Bansos
Ini Syarat Pencairan Bansos dari Mensos
Dasarnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun buka suara terkait program bansos Kementerian Sosial RI (Kemensos) ini.
Saifullah menjelaskan, sebenarnya pemerintah akan tetap menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, apabila Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) tidak terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu, maka bansos Kemensos tidak akan cair.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Semua Bansos Triwulan Pertama Cair Selesai Sebelum Ramadan
Mensos menegaskan, program bansos akan tetap berjalan dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, Gus Ipul menyebu bantuan tersebut bisa saja bertambah.
Hal ini karena Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan khusus, yakni untuk lebih memperhatikan masyarakat miskin.