POSKOTA.CO.ID - Kabar penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di 2025 ini, tentunya merupakan kabar baik.
BPNT untuk tahap 2, dikabarkan sudah mulai dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan sebagai salah satu upaya dari pemerintah guna mendukung ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Namun, apakah Anda salah satu KPM yang termasuk dalam daftar penerima BPNT pada tahap 2 tahun ini?
Baca Juga: RESMI! Begini Cara Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Mengecek Status Bansos PKH 2025
Kini untuk mengetahuinya, Anda dapat mengeceknya dengan mudah hanya dengan menggunakan NIK e-KTP.
Dengan seperti itu, pemerintah terus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi terkait penyaluran bantuan sosial.
Dengan pengecekan secara online, masyarakat bisa langsung mengetahui status penerimaan BPNT 2025 tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan atau desa.
Anda hanya perlu dengan memasukkan NIK e-KTP pada situs resmi atau aplikasi yang telah ditentukan, informasi mengenai kelayakan dan pencairan bantuan dapat diperoleh dalam hitungan menit.
Bagi yang ingin memastikan, apakah bantuan Anda sudah masuk ke rekening atau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), segera lakukan pengecekan.
Simak panduan lengkap berikut ini, untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan BPNT 2025 tahap 2 dengan mudah dan cepat.
Cek Status Nama Penerima BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Benarkah KPM PKH Digraduasi Jika Terima Bantuan Lebih dari 5 Tahun? Cek Selengkapnya!
Setiap KPM yang terdaftar sebagai pemerima BPNT ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun jika dilsalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini hanya bisa dibelikan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.