Apakah PIP 2025 Sudah Tersedia? Cek di pip.dikdasmen.go.id Sekarang Juga!

Kamis 20 Mar 2025, 13:46 WIB
Cek PIP apakah sudah tersedia (Sumber: Kemdikbud)

Cek PIP apakah sudah tersedia (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya sekolah agar siswa dapat terus belajar tanpa kendala finansial.

Bagi yang ingin mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah hingga tingkat menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga: Cek Status Siswa Penerima Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Lewat HP Sekarang!

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap dengan jadwal dan kelompok penerima yang berbeda, sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari – April 2025)

Dana disalurkan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Termin 2 (Mei – September 2025)

Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Untuk menerima dana, siswa harus mengaktifkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.

  • Termin 3 (Oktober – Desember 2025)

Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya atau yang telah memperbaiki data administrasi mereka. Pembagian dalam tiga tahap ini bertujuan agar dana tersalurkan secara tepat dan efisien.

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diberikan dalam program PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan, yaitu:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500.000.

Baca Juga: 4 Cara Cek PIP 2025, Pastikan Saldo Dana Bansos Sudah Cair ke Rekening

Berita Terkait

News Update