POSKOTA.CO.ID - Pada malam Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, umat Muslim dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah.
Rupanya ada perbedaan antara takbir Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha yang tak banyak orang tahu.
Menurut penjelasan Buya Yahya, takbir memiliki dua jenis, yaitu Takbir Mutlak dan Takbir Muqayyad.
Kedua jenis takbir ini memiliki perbedaan dalam waktu dan pelaksanaannya.
Baca Juga: Sejumlah Saldo Dana Bansos Cair Jelang Idul Fitri, Cek Daftar dan Nominalnya!
Jenis-jenis Takbir
1. Takbir Mutlak (Mursal)
Takbir ini adalah takbir yang tidak terikat dengan waktu tertentu dan dapat dikumandangkan kapan saja, seperti di pasar-pasar dan jalan-jalan.
Takbir Mutlak ini dianjurkan untuk dikumandangkan selama malam Hari Raya Idul Adha, sebagai bagian dari syiar agama.
2. Takbir Muqayyad
Takbir ini dikumandangkan setelah salat, baik salat fardhu maupun salat sunnah.
Takbir Muqayyad ini memiliki waktu tertentu, yang sesuai dengan waktu salat, seperti setelah salat Subuh pada Hari Raya Idul Adha.
Takbir ini terikat dengan waktu salat dan harus dilaksanakan setelah salat selesai.
Pendapat Imam Syafi'i Mengenai Takbir Muqayyad
Baca Juga: Apa Saja Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025? Berikut Daftarnya!