"Saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat saya kepada kepolisian Indonesia dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah bekerja dengan baik menangkap para pelaku kejahatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tindak pidana pencurian itu terjadi di Pinggir laut Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa. Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka TM sedang berteduh di bawah pohon di samping rumahnya bersama tersangka AP lalu mereka melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir laut sambil mengambil foto bersama anaknya.
"Pada saat itu, saudara AP mengatakan kepada saudara TM, “Duit ini lumayan, ayo kita ambil barangnya, lumayan buat bayar kontrakan. Panggil orang aja lah," kata I Gusti Ngurah menirukan tersangka AP.
Baca Juga: Waspada Pencurian Data NIK KTP Digunakan untuk Pinjol, Simak Bahaya dan Cara Cek SLIK OJK
Meskipun awalnya ragu, kata I Gusti Ngurah, tersangka TM dan AP kemudian memutuskan untuk meminta bantuan dari dua tersangka lain, yaitu IM dan UTA, untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. Kemudian mereka pun bersama-sama mendekati korban dengan niat untuk melakukan tindakan yang dimaksud.
Setelah para tersangka mengepung korban dengan posisi depan adalah anak korban. Kemudian tersangka IM mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berukuran kecil dan di serahkan kepada tersangka AP dan menodongkan pisau ke arah korban. Sembari menodongkan pisau, tersangka meminta uang secara kepada korban.
"Menodongkan pisau sambil berkata money…money…money dan dijawab oleh korban no...no…no," jelas I Gusti Ngurah.
Karena korban menolak, lalu tersangka IM merampas kamera yang dibawa korban. Tersangka mengambil kamera tersebut dengan cara menarik menggunakan ke dua tangganya dengan paksa sampai talinya putus. Setelah itu para tersangka melarikan diri.