Update Informasi Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Karyawan dan Anak Sekolah

Rabu 19 Mar 2025, 06:51 WIB
Ilustrasi umat Islam yang sedang melaksanakan shalat Idulfitri di lebaran 2025. (Sumber: Pexels/Mohammed Alim)

Ilustrasi umat Islam yang sedang melaksanakan shalat Idulfitri di lebaran 2025. (Sumber: Pexels/Mohammed Alim)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini jadwal lengkap libur lebaran 2025 bagi para pekerja dan juga anak sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.

Hari lebaran semakin dekat. Sejumlah masyarakat pun telah mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idulfitri Fitri 1446H dan juga berlibur bersama keluarga.

Lantas, ada berapa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama lebaran untuk karyawan dan juga anak sekolah pada tahun ini? Berikut informasinya.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (3 Menteri) telah mengatur jadwal tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Segera Cek Bansos BPNT Kemensos yang Cair sebelum Lebaran 2025

Dalam surat keputusan tersebut, diatur bahwa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2025 untuk para pegawai atau pekerja ada sebanyak 6 hari.

Hari libur bagi buruh/karyawan terhitung sejak Senin, 31 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025. Dikarenakan pada 5-6 April 2025 adalah libur akhir pekan, sehingga jika digabungkan jumlah libur lebaran pada tahun ini ada sebanyak 8 hari.

Sementara, jumlah libur lebaran 2025 untuk anak sekolah atau siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah pada tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Total hari libur untuk anak sekolah berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, yakni ada sebanyak 20 hari.

Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional untuk pekerja dan anak sekolah pada lebaran 2025 ini.

Jadwal Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025 Pekerja

Ilustrasi kalender lebaran 2025. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut ini daftar tanggal merah hari libur nasional beserta cuti lebaran 2025 untuk para pekerja.

Berita Terkait

News Update