Jika Anda lebih nyaman menggunakan email, Anda bisa mengecek status KK dengan mengirimkan permintaan melalui email resmi Dukcapil. Cek caranya berikut ini.
- Kirim email ke [email protected] dengan subjek "Cek Status KK".
- Pada bagian isi email, sertakan informasi berikut:
- Nama Lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor KK
- Nomor Telepon yang aktif
- Alamat Email yang bisa dihubungi
- Maksud dan tujuan (contoh: "Saya ingin mengecek apakah KK saya masih aktif atau terblokir.")
- Setelah mengirim email, tunggu balasan dari Dukcapil yang biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Dengan adanya layanan online ini, kini masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Dukcapil hanya untuk mengecek status KK.